Pendaftaran SUP Semester 121 (Sedang Proses Update sampai akhir Agustus 2024)

Image
Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan SUP Secara Luring ( Semester 121 ) Download:   Pedoman Penulisan Skripsi >> Klik Disini ******************************************* Info Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan SUP Semester 121   SUP untuk semester 121 direncanakan dilakukan dengan perkiraan jadwal (tentatif) sebagai berikut: 1.    Minggu ke IV Agustus 2024  2.     Minggu ke II September 2024 3.     Minggu ke IV September 2024 4.     Minggu ke II Oktober  2024 5.     Minggu ke IV Oktober 2024 Batas pendaftaran SUP paling lambat untuk semester 121 adalah minggu ke 3 Oktober 2024. Catatan : Jadwal dapat berubah sewaktu waktu, tergantung kegiatan prodi.  Apabila ada perubahan maka akan diberitahukan kembali. ******************************************** A. Persyaratan dan Ketentuan Um um SUP Mahasiswa dapat maju untuk Seminar Usulan Penelitian (SUP)  apabila:  Mahasiswa berstatus akademik aktif pada semester 121, dan mengisi SUP pada KRS semest

Validasi Ahli dalam Penelitian Karya Inovatif atau Penelitian Pengembangan (Berlaku untuk Sidang Skripsi Semester 115)

Ahli Media, Ahli Materi, Ahli ABK untuk Validasi dalam Penelitian Pengembangan

A. Ahli media adalah: 

  1. Adalah dosen dari UNJ dengan latar belakang keilmuan TP
  2. Dosen prodi PKH yang mempunyai pengalaman dalam penelitian pengembangan media
  3. Dosen PKh yang mengampu mata kuliah ABK tsb, misalnya Dosen yang mengampu mata kuliah pembelajaran untuk hambatan intelektual dapat menjadi ahli media bagi hambatan intelektual

B. Ahli Materi adalah

  1.  Dosen Pkh atau Prodi lainnya dari UNJ dengan latar belakang keilmuan yang relevan dengan materi
  2. Guru  dengan pengalaman mengajar di bidang materi tersebut minimal 15 tahun

C. Ahli ABK/Khususan tertentu adalah

  1.  Dosen PKh dengan keilmuan yang relevan dengan khususan
  2. Guru yang mempunyai pengalaman mengajar minimal 15 tahun untuk kekhususan tsb.


Mhs diharapkan menuliskan nama ahli, asal instansi, pengalaman mengajar atau relevansi ahli,  pada naskah skripsi mhs (sesuai kriteria)

Ahli tidak boleh merangkap untuk 2 jenis validasi. 


  *******

Berapa Ahli Untuk Validasi Dalam Penelitian KI atau Penelitian Pengembangan ?

Mahasiswa dapat menggunakan 3 ahli atau 5 ahli, dengan ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan validasi dengan 3 ahli, adalah sebagai berikut:

Untuk pengembangan media  3 ahli  sbb :

  • 1 Ahli Media
  • 1 ahli ABK/ Sesuai kekhususan 
  • 1 Ahli materi)

Untuk pengembangan buku dengan 3 ahli adalah sbg berikut: 

  • 1 Ahli Materi,
  • 1 Ahli ABK/ Sesuai kekhususan 
  • 1 Ahli pengembangan media/Buku 

 Ketentuan validasi dengan 5 Ahli adalah sebagai berikut:

Untuk pengembangan media dengan 5 ahli adalah :

  • 3 Ahli Media,
  • 1 ahli ABK/ Sesuai kekhususan 
  • 1 Ahli materi)

 Untuk pengembangan buku dengan 5 ahli adalah sbg berikut: 

  • 3 Ahli Materi,
  • 1 Ahli ABK/ Sesuai kekhususan
  • 1 Ahli Pengembangan media Buku

Jadi mhs utk sidang skripsi smst 115 dapat menggunakan 3 ahli ataupun 5 ahli (salah satu), dengan kriteria yang telah dijelaskan.  Jika memungkinkan Mhs dapat mengusahakan menggunakan 5 ahli dengan harapan dapat menghasilkan hasil penelitian yang lebih baik. 


Note: 

Ketentuan ini berlaku untuk mhs yang akan sidang skripsi smst 115. Apabila ada perubahan maka akan diberitahukan kembali.

Utk Smstr 116 diupdate pada bulan Januari 2021.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran SUP Semester 121 (Sedang Proses Update sampai akhir Agustus 2024)

Prosedur Sidang Skripsi (Semester 119) _ (Sedang Proses Update)

Prosedur Pendaftaran Sidang Skripsi Smt 121 Khusus Oktober 2024 (Dalam Proses Update sampai Oktober 2024)