Posts

Showing posts from February, 2022

Pendaftaran SUP Semester 121 (Sedang Proses Update sampai akhir Agustus 2024)

Image
Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan SUP Secara Luring ( Semester 121 ) Download:   Pedoman Penulisan Skripsi >> Klik Disini ******************************************* Info Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan SUP Semester 121   SUP untuk semester 121 direncanakan dilakukan dengan perkiraan jadwal (tentatif) sebagai berikut: 1.    Minggu ke IV Agustus 2024  2.     Minggu ke II September 2024 3.     Minggu ke IV September 2024 4.     Minggu ke II Oktober  2024 5.     Minggu ke IV Oktober 2024 Batas pendaftaran SUP paling lambat untuk semester 121 adalah minggu ke 3 Oktober 2024. Catatan : Jadwal dapat berubah sewaktu waktu, tergantung kegiatan prodi.  Apabila ada perubahan maka akan diberitahukan kembali. ******************************************** A. Persyaratan dan Ketentuan Um um SUP Mahasiswa dapat maju untuk Seminar Usulan Penelitian (SUP)  apabila:  Mahasiswa berstatus akademik aktif pada semester 121, dan mengisi SUP pada KRS semest

PENYELESAIAN STUDI

  ALUR UMUM PENYELESAIAN TUGAS AKHIR (DRAF) ( UPDATE FEBRUARI 2022)   Berikut adalah langkah-langkah penyelesaian Tugas Akhir.   Ini merupakan langkah langkah umum.   Apabila ada perubahan dan tambahan info, maka halaman ini akan diupdate kembali.   Mhs diharapkan mengecek laman ini secara berkala MENUJU SUP Menentukan topik penelitian/Judul/permasalahan penelitian    : Berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing I dan Dosen Pembimbing II.  (Hubungi dosen untuk menyepakati jadwal konsultasi, mhs disarankan utk menghubungi dosen pada hari kerja dan jam kerja)   Pencarian literatur   Menulis proposal Bab I sd Bab III Konsultasi Bab I sd Bab III dengan dospem I dan dospem II, dan melakukan revisi sesuai hasil konsultasi   Meminta persetujuan  Seminar Usulan Penelitian kepada Dospem dan Korprodi. (ttd lembar persetujuan oleh dospem I dan Dospem II, kemudian barulah Ttd Korprodi.  Semua TTD berada dalam lembar yang sama)   Melaksanakan Seminar Usulan Penelitian Meminta lembar saran kepada d

Validasi Ahli dalam Penelitian Karya Inovatif atau Penelitian Pengembangan (Berlaku untuk Sidang Skripsi Semester 115)

Ahli Media, Ahli Materi, Ahli ABK untuk Validasi  dalam Penelitian Pengembangan A. Ahli media adalah:   Adalah dosen dari UNJ dengan latar belakang keilmuan TP Dosen prodi PKH yang mempunyai pengalaman dalam penelitian pengembangan media Dosen PKh yang mengampu mata kuliah ABK tsb, misalnya Dosen yang mengampu mata kuliah pembelajaran untuk hambatan intelektual dapat menjadi ahli media bagi hambatan intelektual B. Ahli Materi adalah   Dosen Pkh atau Prodi lainnya dari UNJ dengan latar belakang keilmuan yang relevan dengan materi Guru    dengan pengalaman mengajar di bidang materi tersebut minimal 15 tahun C. Ahli ABK/Khususan tertentu adalah   Dosen PKh dengan keilmuan yang relevan dengan khususan Guru yang mempunyai pengalaman mengajar minimal 15 tahun untuk kekhususan tsb. Mhs diharapkan menuliskan nama ahli, asal instansi, pengalaman mengajar atau relevansi ahli,  pada naskah skripsi mhs (sesuai kriteria) Ahli tidak boleh merangkap untuk 2 jenis validasi.    ******* Berapa A